Ketika bertemu beberapa teman menanyakan cara mendaftarkan blognya ke mesin pencari. Sebenarnya untuk mendaftarkan pada mesin pencari caranya cukup sederhana dan mudah. Kali ini saya akan memfokuskan pada pembahasan pada layanan Google dan Yahoo. Seperti yang saya utarakan diatas bahwa Google dan Yahoo menyediakan menu secara gratis dan tak perlu membayar untuk pemilik blog/website yang akan memasukkan alamatnya pada mesin pencari. Yang perlu dilakukan hanya melakukan pendaftaran ke situs Google dan Yahoo caranya adalah sebagai berikut :
SITUS GOOGLE
1. Pada alamat browser ketik http://www.google.co.id/intl/id/add_url.html
2. Atau rekan2 dapat klik disini
2. Muncul halaman Tambahakan URL Anda
3. Pada lajur URL masukkan alamat blog/website
4. Dan lajur Tanggapan ketik diskripsi blog
5. Misal : Blog data base
6. Selajutnya klik tombol Tambah URL
7. Selesai
SITUS YAHOO
1. Pada browser ketik http://siteexplorer.search.yahoo.com/submit
2. Atau klik disini
3. Muncul halaman Tambahakan URL Anda
4. Pada lajur Submit a website or page ketik alamat blog/website
5. Selajutnya klik tombol Submit URL
SITUS MSN
1. Kunungi di http://search.msn.com/docs/submit.aspx?FORM=WSDD2
2. Atau klik disini
3. Silahkan masukkan huruf Verifikasi
3. Tambahakan URL Anda pada kota yang tersedia
4. Pada lajur Type the URL of your homepage ketik alamat blog/website
5. Selajutnya klik tombol Submit URL
Sabtu, 01 September 2012
Mendaftarkan Blog Pada Mesin Pencari
Pencantum alamat blog/website yang dikelola tidak dapat dipastikan waktunya.Sabar dan Tunggu beberapa hari sampai situs tersebut tercantum dalam mesin pencari. Sambil menanti tercantumnya alamat blog/website rekan2 jangan berhenti aktivasi blog karena aktivasi blog dapat meningkatkan popularitas sebuah blog pada mesin pencari. Disamping itu dapat pula meminta bantuan beberapa pemilik blog lain untuk menambahkan link di websitenya ke alamat rekan2.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Recent Posts
Maka dari itu hal-hal mengenai pemindahan kekuasaan artikel sebagaian atau sepenuhnya diperbolehkan dengan syarat mengacu pada aturan Google yang berlaku.
Terima Kasih atas pengertiannya !
0 komentar:
Posting Komentar
Please do not SPAM or commented by stating the link !
Anda MALING seperti saya, jadilah maling bijak!
Saya anggap Anda pengunjung yang baik dan bernyali untuk tidak menggunakan komentar dengan fasilitas ANONYMOUS.
Pergunakan komentar ini dengan bijak !
Mungkin memerlukan beberapa jam untuk me-Moderasi komentar anda guna masuk seleksi juri kami, apakah layak juri terbitkan atau tidak ! Makasih untuk tidak membuang sampah disini !